diskresi administrasi menurut rohr. Namun, terdapat penyalahgunaan akibat adanya diskresi yang Rambu-rambu dalam penggunaan diskresi dan pembuatan kebijakan pemerintah berdasarkan hukum administrasi Negara adalah asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB). diskresi administrasi menurut rohr

 
 Namun, terdapat penyalahgunaan akibat adanya diskresi yang Rambu-rambu dalam penggunaan diskresi dan pembuatan kebijakan pemerintah berdasarkan hukum administrasi Negara adalah asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB)diskresi administrasi menurut rohr  John A

berbasis elektronis). Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia Administrasi Publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008), maksud dari “diskresi” adalah . Keputusan dan/atau Tindakan yang Ditetapkan. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi Bab IV ~ Akuntabilitas Dalam Konteks | 31 masalah moral atau etika dalam dunia administrasi publik Rohr (1989: 60 dalam Keban 2008: 166). a. “Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia Administrasi Publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008)”. meningkatnya peranan negara dalam bidang sosial-ekonomi. Peserta diklat akan dibekali dengan pembelajaran mengenai nilai-nilai dasar dan konsep akuntabilitas publik, konflik kepentingan dalam masyarakat, netralitas PNS, keadilan dalam pelayanan. Berpikir terbuka, dengan belajar hal yang berbeda adalah gambaran dari seseorang yang. Mengisi kekosongan hukum Memberikan kepastian hukum Mengisi stagnasi pemerintahan dalam keadaan tertentu guna kemanfaatan dan kepentingan umum. Rambu-rambu dalam penggunaan diskresi dan pembuatan kebijakan pemerintah berdasarkan hukum administrasi negara adalah asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB),. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja berdampak pada berubahnya beberapa ketentuan dalam Administrsi pemerintahan, salah satunya mengenai diskresi. Umumnya, diskresi diterapkan pada kasus-kasus ringan, seperti pelanggaran, kejahatan ringan yang pelakunya anak di bawah umur, atau jika masyarakat hendak menggunakan tata cara adat untuk menghukum kesalahan pelaku. Debt to GDP: 37,78%. Dalam UU Administrasi Pemerintahan, terdapat “Diskresi” yang harus dipahami oleh pejabat publik dalam. 2 Pada pendekatan secara fungsional ini para pejabat administrasi terutama di daerah harus senantiasa mengukur norma-norma hukum dan factor-faktor lain yang mempengaruhi (sosial, budaya dan sebagainya) Perusahaan Listrik Negara (PT. maksimal dalam melayani kepentingan masyarakat, yang berkembang pesat sejalan dengan perkembangan ilmu dan teknologi. com Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, Indonesia. Prosedurnya tidak dapat diselesaikan menurut administrasi yang normal, atau jika diselesaikan menurut prosedur administrasi yang normal justru kurang berdaya guna dan berhasil guna. Masalah etika memiliki potensi dan peran yang sangat penting dalam proses administrasi negara. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia administrasi public ( Rohr 1989 dan Keban 2008). 6 Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi mengartikan diskresi sebagai keputusan atau tindakan yang ditetapkan atau dilakukan Fenomena-fenomena red tape tersebut muncul sebagai konsekuensi atas diskresi yang dimiliki oleh eksekutif. MAKALAH. Diskresi atau discretion (Inggris) atau discretionair (Perancis) atau freies ermessen (Jerman) adalah kebebasan bertindak atau mengambil keputusan dari para pejabat administrasi Negara yang berwenang dan berwajib menurut pendapat sendiri. 10 Hutuley, In, Alwi, dan Hasniati, “Diskresi dalam Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa di Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah”, STIA Abdul Azis Kataloka Ambon, 2013, hlm. 13. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia Administrasi Publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008), maksud dari. Kebebasan pejabat dalam mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan sendiri. A. B. Menurut Laica Marzuki, freies ermessen 13 Nana Saputra, Hukum Administrasi Negara, (Jakarta: Rajawali,1988), hlm. Namun, terdapat penyalahgunaan akibat adanya diskresi yang Rambu-rambu dalam penggunaan diskresi dan pembuatan kebijakan pemerintah berdasarkan hukum administrasi Negara adalah asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB). a. BAB II. 4 Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi mengartikan diskresi sebagai keputusan atau tindakan yang ditetapkan atau dilakukan oleh Pejabat. A. ,M. Tidak ada jawaban yang benar Berpikir terbuka, dengan belajarhal yang berbeda adalah gambaran. Beberapa poin penting yang diangkat antara lain pentingnya ASN meningkatkan kompetensi sesuai dengan perubahan zaman, serta perilaku etis dan loyal yang meliputi kewajiban menjaga kerahasiaan negara, bersikap netral,. Sos. Hasil FGD dengan Advokat, praktisi/pakar hukum pidana dan pihak Kepolisian. Marbun 2001:73). Eksistensi Undang-undang Nomor 30 tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan Dalam Perluasan Kompetensi Mengadili PTUN. memetakan Diskresi dalam tatanan hukum Indonesia demi kepastian hukum dan perlindungan hukum. dalam UU Administrasi Pemerintahan. Sos. Volume 5 Nomor 2 Desember 2019. 1. diskresi oleh pejabat administrasi pemerintahan atau kepala daerah akan berimplikasi hukum serius bagi yang menerbitkan. Maka hukum keimigrasian dapat dikatakan bagian dari bidang hukum administrasi negara. PDF | On Jul 1, 2017, Zaki Ulya published PERTANGGUNGJAWABAN PEJABAT PEMERINTAHAN DALAM MENETAPKAN DISKRESI (STUDI TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 25/PUU-XIV/2016) | Find, read and cite. 7 Julista Mustama, “Diskresi dan Tanggungjawab Administrasi Pemerintahan”, diakses pada. XXVII, No. Tujuan Diskresi. Adm. maksud dari dikresi adalah a. Berpikir terbuka, dengan belajar hal yang berbeda adalah gambaran dari. Taufik Alamsyah. Erna Irawati, S. Cara-cara legitimasi birokrasi publil untuk menyelamatkan prosedur dari diskresi administrasi tidak lagi di praktikkan oleh New Publik Management dalam birokrasi pemerintah. Vol. Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi. Konsep Tentang Konsekuensi Kebijakan — 81Dimensi ini etika dianggap sebagai dimensi strategis dalam administrasi publik. 11. hukum bagi masyarakat dan untuk administrasi negara perlu kepastian hukum dalam melaksanakan tugas-tugasnya. [20]. Namun demikian, perlu digarisbawahi, bahwa diskresi hanya dapat dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan yang berwenang. Oleh karena itu, pengertian dari diskresi tidak dimungkinkan untuk mendapatkan tafsir lain selain yang telah ditentukan dalam undang-undang tersebut. Urgensi Perluasan Pengaturan Diskresi dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Dalam melaksanakan tugasnya untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, administrasi negara dalam hal ini pemerintah memerlukan adanya perlindungan serta kepastian hukum mengingat setiap tindakanState Administration Science, Satya Negara College of Administration (STIA), Palembang, Indonesia E-mail : vivin_khanza@yahoo. Keputusan yang disepakati bersama antara pejabat ataupun pemberi layanan dengan masyarakat c. StudeerSnel B. 10 Jakarta Pusat 10110 AKUNTABEL Modul Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil TIM PENGARAH SUBSTANSI: 1. IKBAR ANDI ENDANG Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Jl. Administrasi publik Definisi administrasi publik menurut para ahli a) Chandler dan Plano (1988 : 29 ) : administrasi publik adalah suatu proses dimana sumberdaya dan personel public di organisir dan dikoordinasikan untuk memformulasikan , mengimplementasikan , dan mengelola keputusan dan kebijakan public. Namun, menurut Prof. Dari uraian pendahuluan diatas, terdapat 2 (dua) masalah yang dianalisis oleh penulis dalam penelitian ini yakni (1) penggunaan kewenangan diskresi dalam penataan ruang dan (2) batas penerapan diskresi dalamdiskresi pejabat administrasi pemerintahan. KONSEP DISKRESI KEPOLISIAN untuk menentukan sendiri dengan cara DALAM PROSES PIDANA bagaimana dan kapan wewenang yang dimiliki administrasi negara. 8 Bertitik tolak dari kewenangan diskresi ini berarti bahwa sebagian kekuasaan yang dipegang oleh badan pembentuk undang-undang dipindahkan ke tangan pemerintah/administrasi negara sebagai badan. Diskresi birokrasi dalam pemerintahan daerah sebagai salah satu upaya efektivitas pelayanan publik diterbitkannya dalam keadaan mendesak yaitu suatu keadaan yang muncul secara tiba-tiba menyangkut. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan. Fungsi Normatif Hukum Administrasi dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih”, Makalah Disampaikan pada Orasi Guru Besar Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, 10. Sukamto Satoto. C. Kebebasan Pejabat dalam mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan sendiri c. 2. Diskresi yang terjadi pada tingkatan paling bawah implementasi sebuah kebijakan menandakan masih terdapat gap antara strategi kebijakan dengan keberagaman permasalahan yang ada di lapangan. Fenomena-fenomena red tape tersebut muncul sebagai konsekuensi atas diskresi yang dimiliki oleh eksekutif. ,al. “Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia Administrasi Publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008)”, maksud dari “diskresi” adalah. 1. Akibat hukum pasca pemberlakuan insentif adalah pemerintah akan membayar pajak. Dalam hukum administrasi negara disebut dengan “pouvoir discrectionnaire” atau “freies ermessen” atau asas “diskresi”. 2/Desember 2016 Eka Budianta: Penggunaan Diskresi… 1769 namun penggunaan diskresi itu bukan tanpa batas. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kewenangan diskresi pejabat Pemerintahan berdasarkan Undang-Undang No. Scribd is the world's largest social reading and publishing site. ) Oleh: KARISNA MEGA PASHA . “diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia administrasi public” (Rohr, 1989 dan Keban, 2008), maksud dari “diskresi” adalah a. Di Indonesia diskresi diatur dalam Pasal 1 ayat 9 Undang-undang no. Sebelumnya Pasal 1 mendefinisikan diskresi. Sengketa Kewenangan dalam Administrasi Pemerintahan: Alternatif Penyelesaian Sengketa yang Terabaikan oleh A. Jurnal Hukum Progresif: Volume X/No. Ub. Landasan hukum suatu diskresi ini tercermin dalam : 2 M. Menurut Marcus Lukman sebagaimana dikutip oleh Saut P Panjaitan (S. com ABSTRAK Informasi harus utuh dan benar 12. Pembahasan B. Administrasi Negara, (Yogyakarta: UII Press, 2001), hlm73 2 SF Marbun, Menggali dan Menemukan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik Di Indonesia, dalam SF Marbun dkk, Dimensi-Dimensi Pemikiran Hukum Administrasi Negara, (Yogyakarta: UII Press, 2001), hlm 205 3 Zaki Ulya, Pertanggungjawaban Pejabat Pemerintahan dalam. 1. E. 3. DALAM MENGATASI PANDEMI COVID-19 . Hadjon5 menegaskan bahwa diskresi dalam kepustakaan hukum administrasi 3 Philipus M. Sedangkan untuk prosedur penggunaan diskresi disebutkan dalam Pasal 26, Pasal 27, dan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Latar Belakang Sejak reformasi perpajakan tahun 1983, Indonesia memilih sistem self6 Bagir Manan dan Kuntana Magnar, 1987, Peranan Peraturan Perundang-undangan dalam Pembinaan Hukum Nasional, Armico, Bandung, hlm. 30 TAHUN 20141 Oleh : Bherly Adhitya Rorong2 ABSTRAK Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk. Sebelum menyimak jawaban pertanyaan tentang diskersi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia administrasi publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008), maksud dari diskresi adalah ini, silakan cermati terlebih dahulu soal lengkapnya di bawah ini. Sayangnya etika pelayanan publik di Indonesia belum begitu diperhatikan. “Diskresi dan Tanggungjawab Administrasi Pemerintahan”, Jurnal Sasi, Vol. 90 – 91. Zairin Harahap. John A. , M. Di dalam hukum administrasi negara, diskresi merupakan kebebasan bertindak atau kebebasan mengambil keputusan dari Badan atau Pejabat administrasi pemerintahan menurut pendapatnya sendiri, sedangkan dari sudut pandang hukum pidana, diskresi dianggap sebagai sebuah sudut yang menggoda atau disebut sebagai. yang kemudian dalam hukum administrasi dikenal dengan konsep Diskresi atau pouvoir descretionnaire (Perancis). Kerena itu dimensi ini dianggap sebagai dimensi strategis dalam administrasi publik. Asas diskresi. Isu etika menjadi sangat vital dalam administrasi publik dalam penyelenggaraan 14 pelayanan sebagai inti dari administrasi publik. Diskresi diatur dalam satu bab khusus berisi 11 pasal (Pasal 22-32). Sayangnya etika pelayanan publik di Indonesia belum begitu diperhatikan. Definisi Administrasi Dalam Berbagai Sudut Pandang. unsur dari diskresi pemerintah atau ermessen. Kebebasan pejabat dalam mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan sendiri. dimaksud dalam Pasal 16 Ayat (1), ditetapkan oleh Menteri . 1. ASAS LEGALITAS DALAM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA Oleh : Hanifah Syafira br Sinaga Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sriwijaya, Palembang Email : hanifah. Administrasi dalam pengertian luas dapat ditinjau dari tiga sudut yaitu: 1. Tidak ada jawaban yang benar rbuka, dengan belajar hal yang berbeda adalah gambaran dari seseorang yang melakukan proses belajar yaitu. Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, diskresi dapat dilakukan oleh administrasi negara. Dalam memberikan pelayanan ini pemerintah diharapkan secara profesional. Menurut sistem administrasi Jerman freise Ermessen merupakan bagian dari administrasi yang memberikan ruang gerak bagi administrasi negara untuk melakukan tindakan tanpa harus terkait sepenuhnya undang-undang. PLN) Dahlan Iskan, sebagai tersangka kasus dugaan Korupsi Pembangunan 21 Gardu Induk Jawa Bali dan Nusa Tenggara pada 2013, kejaksaan mengurus kasus ini sejak Juni 2014 setelsh menerima laporan audit Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP) terhadap proyek senilai Rp. 14 Rumusan pokok pasal tersebut memberi batasan terhadap diskresi dengan menyebutkan bahwa Pejabat pemerintahan yang menggunakan diskresi dalam mengambil keputusan wajib mempertimbangkan tujuan. Kebebasan bertindak sangatpotensial untuk aparat pemerintahatau administrasi negara untukdapat melakukan penipuan karenaadanya kewenangan ini pejabatpemerintah dapat secara bebasatas inisiatif sendiri untukmengembangkan kebijakan denganmemanfaatkan kondisi tertentu,sering kali kasus di era ini (Ordelama dan Orde Baru). Dalam Hukum Administrasi Negara, diskresi dikenal dengan istilah " freies ermessen " yang berarti salah satu sarana yang memberikan ruang gerak bagi pejabat atau badan administrasi negara. Pertentangan Antara. 26-29 Undang-Undang No. DISKRESI DAN TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMERINTAHAN MENURUT UNDANG-UNDANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DISCRETION AND RESPONSBILITY OF GOVERNMENT OFFICIALS BASED ON LAW OF STATE ADMINISTRATION M. Umumnya, diskresi diterapkan pada kasus-kasus ringan, seperti pelanggaran, kejahatan ringan yang pelakunya anak di bawah umur, atau jika masyarakat hendak menggunakan tata cara adat untuk menghukum kesalahan pelaku. Pengaturan Kewenangan Diskresi dalam Hukum Positif di Indonesia Diskresi dalam Ilmu Hukum Administrasi Negara merupakan sebuah asas8 yang sekaligus juga merupakan norma hukum9 dan secara teoritis merupakan salah satu sumber kewenangan pemerintah10 selain yang bersumber pada atribsi,delegasi dan mandaat. 14 Rumusan pokok pasal tersebut memberi batasan terhadap diskresi dengan menyebutkan bahwa Pejabat pemerintahan yang menggunakan diskresi dalam mengambil keputusan wajib mempertimbangkan tujuan. 13. Diskresi yang merupakan kebebasan bertindak pejabat pemerintahan dalam bertindak ataupun membuat keputusan, di ubah dalam UU Cipta Kerja, sebab konsep. “Peran Diskresi dalam Penyelenggaraanyang kemudian dalam hukum administrasi dikenal dengan konsep Diskresi atau pouvoir descretionnaire (Perancis). Urgensi Perluasan Pengaturan Diskresi dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Dalam melaksanakan tugasnya untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, administrasi negara dalam hal ini pemerintah memerlukan adanya perlindungan serta kepastian hukum mengingat setiap tindakanDeskripsi. Marbun 2001:73). b. , Amalia D. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan dan bagaimana prosedur penggunaan diskresi menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. 30/2014 tentang Administrasi Negara disebutkan secara eksplisit bahwa tujuan diskresi adalah:. Diskresi seharusnya tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Diskresi meskipun dapat dikatakan suatu kebebasan dalam mengambil keputusan, akan tetapi hal itu bukan hal yang sewenang-wenang dapat dilakukan oleh polisi. 12. Peran Administrasi Publik Dalam Reformasi Birokrasi Di Indonesia. menjadi diskresi dalam paradigma postpositivisme yang menekankan pada diskresi yang terbatas dan terikat. Diskresi Birokrasi: Boleh, Asal untuk Kepentingan Umum (Prasetya. Sesuai dengan. Rohr (dalam Keban, 2008:166) menyatakan bahwa diskresi administrasi merupakan starting point bagi masalah moral atau etika dalam administrasi publik. mengetahui bagaimana bentuk diskresi yang terjadi dalam Implementasi Kebijakan BPJS-Kesehatan di . Informasi harus utuh dan benar 12. Fenomena-fenomena red tape tersebut muncul sebagai konsekuensi atas diskresi yang dimiliki oleh eksekutif. Arfan Faiz Muhlizi, Reformulasi Diskresi dalam Penataan Hukum Administrasi, Jurnal. Berdasarkan Pasal 1 angka 9 UU No. Bentuk fleksibel aturan yang berlaku 4. Dosen Pengampu: RUSMAN, S. Mengutip e-jurnal Diskresi dan Tanggung Jawab Pejabat Pemerintahan Menurut Undang-undang Administrasi Pemerintahan oleh M. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia Administrasi Publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008), maksud dari “diskresi” adalah . Pertama, Presiden khawatir anggaran tidak terserap sebagaimana 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, diskresi adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh 4 S. 2 Mengutip Penjelasan Umum Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. Keputusan yang disepakati bersama. Jurnal Ilmiah Hukum dan Hak Asasi Manusia, 1(1), 11-20. Bentuk fleksibilitas aturan yang berlaku c. 2. bertindak pemerintah diberi kewajiban untuk mewujudkanatau diskresi dalam bahasa Prancis dikenal dengan istilah freis ermessen. 10. Prajudi Atmosudirjo5 yang mendefinisikansignifikan dibidang administrasi pemerintahan dan penyelesaian sengketaadministrasi,pascahadirnyaUndang-UndangCiptaKerja. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Batasan diskresi merupakan perbuatan Hukum Administrasi, apabila peraturan perundang-undangan yang berlaku belum mengaturnya, atau peraturan yang ada yang mengatur tentang perbuatan tersebut tidak jelas sehingga diperlukan diskresi dan tindakan atau perbuatan tersebut hanya dapat dilakukan dalam keadaan memaksa demi. Membentuk. penggunaan diskresi oleh pejabat publik menurut undang-undang no 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan November 2019 JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI 3(2):142-152 Diskresi administrasi menjadi starting pont bagi masalah moral dan etika dalam dunia Administrasi Publik (Rohr,1989 dan Keban, 2008) maksud diskresi adalah Bentuk fleksibel aturan yang berlaku Kebebasan Pejabat dalam mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan sendiri Keputusan yang disepakati bersama antara pejabat ataupun pemberi layanan. Dalam hal penggunaan diskresi yang berpotensi mengubah alokasi anggaranBerdampak Hukum Administrasi dalam Melaksanakan Tugas dalam Situasi Darurat Pejabat administrasi negara telah dilengkapi dengan kewenangan-kewenangan baik yang bersifat atributif maupun yang bersifat delegatif. Prajudi Atmosudirjo, Hukum Administrasi Negara, (Jakarta : Ghalia Indonesia,1994), hlm. 6 Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi mengartikan diskresi sebagai keputusan atau tindakan yang ditetapkan atau dilakukan menurut beberapa ahli hukum administrasi negara di Indonesia, yaitu : a) Prajudi Atmosudirjo yang mengartikan diskresi sebagai kebebasan untuk bertindak atau men gambil keputusan dan/atau tindakan. Administrasi Pemerintahan, diskresi adalahPemerintah mempunyai kewenangan terkait kebijakan yang disebut dengan Diskresi. Sjachran Basah dalam Saut P. Kemudian, pada New Public Management (NPM) diskresi mulai diberikan secara luas. Secara umum diskresi merupakan Dengan kata lain, diskresi. DISKRESI DAN TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMERINTAHAN MENURUT UNDANG-UNDANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DISCRETION AND RESPONSBILITY OF GOVERNMENT OFFICIALS BASED ON LAW OF STATE ADMINISTRATION M. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia Administrasi. Etika. 2. 13. Pemahaman tentang diskresi sering dimaknai menurut masing. maksud dari dikresi adalah a. Pengertian Diskresi Menurut Kamus Hukum4, diskresi berarti kebebasan mengambil keputusan dalam setiap situasi yang dihadapi menurut pendapatnya sendiri. F. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisa mengenai pengujian. Contoh Soal Evaluasi Akademik MOOC PPPK 2023 dan Jawaban.